Transformasi Digital dalam Pengembangan Kawasan Industri Hijau

Posted by

Transformasi-Digital-Kawasan-Industri-Hijau

Penerapan Smart-Eco Industrial Park sebagai wujud pemanfaatan transformasi digital dalam pengembangan kawasan industri hijau mutlak diperlukan guna meningkatkan ekonomi, produktivitas, daya saing, efisiensi energi dan sumber daya, serta perbaikan lingkungan.

Kawasan industri punya peran strategis bagi pembangunan ekonomi dan pertumbuhan industri nasional yang lebih baik. Pengembangan kawasan industri dibutuhkan untuk mendorong investasi dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun pengembangan kawasan industri masih menghadapi banyak tantangan sehingga perlu strategi dan sinergi banyak pihak. Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus mengembangkan jumlah kawasan industri di Indonesia sebagai lokasi investasi yang menarik.

Kondisi kawasan industri di Indonesia saat ini sedang masuk dalam masa transisi dari kawasan industri generasi ketiga (Eco Industrial Park) menuju kawasan industri generasi keempat (Smart-Eco Industrial Park). Himpunan Kawasan Industri sebagai mitra strategis dari pemerintah selama ini telah berperan sangat baik, salah satunya terkait dengan penerapan industri hijau yang mengutamakan keberkelanjutan lingkungan hidup serta kemajuan sosial.

Dunia industri dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0 guna meningkatkan produktivitas, daya saing, efisiensi energi dan sumber daya, serta perbaikan lingkungan. Transformasi Smart-Eco Industrial Park selaras dengan prinsip ESG yaitu Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata Kelola Perusahaan) yang menjadi faktor penilaian penting bagi para investor untuk masuk.

Hingga Januari 2022, terdapat 135 kawasan industri yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Sumatra. Pemerintah mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi dan  memfasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan kawasan industri terutama Smart-Eco Industrial Park diharapkan dapat meningkatkan daya saing investasi.

Baca juga :  Teknologi AI dan IoT Sebagai Fundamental dalam Revolusi Industri

Kawasan industri perlu didorong untuk membangun infrastruktur digital serta melakukan transformasi digital dalam pengelolaan kawasan industrinya, sehingga  pemberian layanan, komunikasi dan efisiensi di kawasan itu semakin baik. Penerapan digitalisasi dimulai dari integrasi infrastruktur secara digital, sistem logistik terintegrasi, pengembangan sumber daya manusia dalam rangka adaptasi industri 4.0, pengembangan digital hub dan pusat inovasi hingga munculnya sirkular ekonomi yang mengusung semangat efisiensi sumber daya.

Dalam mengakomodasi perkembangan era digital, perlu dibentuk sebuah kawasan khusus bagi industri digital dengan tujuan untuk pemusatan infrastruktur terutama adanya fasilitas telekomunikasi seperti high speed broadband serta penggunaan energi terbarukan sebagai salah satu sumber energi di kawasan industri digital. Contoh penerapannya seperti penggunaan sumber daya air di waduk Jatiluhur sebagai sumber energi bagi Data Centre Indosat dan Nongsa Digital Park di Batam.

Manajemen energi dan air sangat vital dalam Smart-Eco Industrial Park. Smart Energy Management menekankan pentingnya biaya pengelolaan yang lebih efisien, konsumsi listrik yang lebih rendah, memiliki manajemen yang terkomputerisasi sehingga dapat mengurangi human error, memiliki optimalisasi penggunaan energi, dan dapat meminimalkan dampak terhadap lingkungan. Lalu Smart Water Management mampu mendaur ulang air limbah untuk kebutuhan industri, mendistribusi air bersih yang merata dan layak konsumsi, serta mencegah kerugian seperti kebocoran pipa dengan menggunakan sensor terkomputerisasi.

Smart-Eco Industrial Park merupakan wujud pemanfaatan transformasi digital dalam pengembangan kawasan industri hijau. Hal ini terus didorong oleh Kementerian Perindustrian agar setiap kawasan industri baik yang telah ada maupun yang baru untuk bertransformasi menuju Smart-Eco Industrial Park melalui pemanfaatan keahlian di bidang Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), Cloud Computing, dan Data Centre.

Baca juga :  Mendorong Upskilling dan Reskilling serta Manfaatnya untuk Perusahaan

Transformasi digital dalam pengembangan kawasan industri hijau harus seiring dengan pembekalan kompetensi  bagi tenaga kerja. Kesenjangan keahlian dan keterampilan tenaga kerja saat ini belum linear dengan kebutuhan industri, terutama yang akan melakukan investasi di Indonesia. Bidang pelatihan yang perlu segera diberikan adalah keahlian teknologi digital disertai wawasan ekonomi hijau dan ekonomi sirkular, untuk membentuk pola pikir yang berlandaskan perspektif ekonomi, lingkungan, dan sosial.

Menurut data HKI sebanyak 7 kawasan industri telah bertransformasi menjadi Smart-Eco Industrial Park atau baru 5 persen dari total kawasan industri yang ada di seluruh Indonesia. Ketujuh kawasan industri tersebut tersebar satu di Banten, dua di Kota Batam, dan empat lainnya di Jawa Barat. Akselerasi penerapan Smart-Eco Industrial Park mutlak diperlukan guna meningkatkan ekonomi, produktivitas, daya saing, efisiensi energi dan sumber daya, serta perbaikan lingkungan.**