Kunci Meningkatkan Daya Saing dan Produktivitas Nasional

Posted by

Sertifikasi Pekerja

Bagaimana untuk masuk atau kembali ke dunia kerja yang telah berubah akibat pandemi, dan dampak proses otomasi industri di sektor ketenagakerjaan.

McKinsey melalui hasil penelitiannya memperkirakan ke depannya akan ada 23 juta pekerjaan hilang, dan akan ada 27 hingga 46 juta pekerjaan baru yang akan tumbuh. Untuk mengantisipasi tumbuhnya pekerjaan dan kompetensi baru tersebut tentunya membutuhkan program peningkatan kompetensi dan sertifikasi yang mumpuni.

Banyak angkatan kerja kita yang membutuhkan peningkatan kompetensi agar bisa masuk atau kembali ke dunia kerja yang telah berubah akibat pandemi. Selain itu, dampak proses otomasi pada industri juga telah menimbulkan disrupsi di sektor ketenagakerjaan.

Indonesia saat ini sedang berupaya menyusun strategi peningkatan produktivitas dan daya saing. Agar mampu mensejajarkan pertumbuhan ekonomi dengan Negara-Negara ASEAN.

Bahkan sertifikat kompetensi menjadi dokumen wajib bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, karena sertifikat BNSP selain diakui secara nasional, juga di kawasan regional terutama Asia Tenggara. Salah satu langkah yang ditempuh yaitu melalui Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK). Ini merupakan sebuah program kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi yang dikelola oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebuah organisasi resmi negara.

Mekanisme pemberian sertifikasi profesi dilaksanakan melalui kemitraan BNSP dengan perusahaan/industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan lembaga pelatihan atau Balai Latihan Kerja (BLK) dalam rangka mempercepat pengakuan kompetensi.

Kemnaker RI melaksanakan sembilan lompatan besar sebagai upaya untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan. Lompatan itu antara lain reformasi birokrasi, ekosistem digital siap kerja, transformasi BLK, link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan, pengembangan talenta muda, perluasan penempatan PMI, visi baru hubungan industrial, dan reformasi pengawasan.

Baca juga :  Revolusi Industri 4.0 dan Persaingan Tenaga Kerja

Langkah Kemnaker tersebut mayoritas berfokus pada kompetensi yang merupakan hal penting di dunia kerja saat ini. Selain menjadi kunci untuk meningkatkan indeks daya saing dan produktivitas nasional, peningkatan kompetensi juga merupakan salah satu cara untuk penyerapan tenaga kerja yang nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah terus mendorong program percepatan guna peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi yang diakui di dunia kerja. Ini menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan sektor ketenagakerjaan yang semakin kompleks di masa pandemi dan revolusi industri 4.0. **